Kejari Parepare Musnahkan Barang Bukti Rokok Ilegal dan Sabu Puluhan Gram

kejari-parepare

Pemusnahan Barang Bukti Rokok Ilegal dan Sabu di Kejari Parepare. (Dok. Berita.News/ Wahyu)

BERITA.NEWS, Parepare – Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah inkracht dari 56 perkara.

Pemusnahan BB itu disaksikan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Parepare di halaman Kejari Parepare. Kamis (18/7/2024).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare, Abdillah mengungkapkan, pemusnahan barang bukti ini dari kasus yang ditangani akhir tahun hingga Juli 2024.

“Barang bukti dari kasus akhir tahun 2023 sampai bulan Juli 2024,” kata Abdillah.

Abdillah menjelaskan barang bukti yang paling banyak di musnahkan yakni rokok ilegal sebanyak 220.000 batang atau 110 pis dan barang bukti sabu sebanyak 38 gram.

Baca Juga :  Kasus Pemalsuan Dokumen di Polres Selayar, Tersangka Anggota DPRD Masih Berkeliaran

“Sabu yang dimusnahkan ini merupakan hasil penyisihan dari 20 kilogram sabu yang ditangani tahun lalu lalu dimana ada jaringan internasional yang tertangkap dengan barang bukti sebanyak 20 kilogram 296 butir pil ekstasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Abdillah mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini bertepatan dengan hari Bakti Adhyaksa ke- 64 tahun 2024.

Dimana, tema hari Bakti Adhyaksa yakni Akselerasi Kejaksaan dalam Penegakkan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas.

 

Penulis: Wahyu Ady Saputra

Comment