BERITA.NEWS, Bulukumba – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih sudah rampung.
KPU Bulukumba melibatkan 1.309 petugas Pantarlih untuk melakukan Coklit data pemilih di 10 Kecamatan di Kabupaten Bulukumba.
Meski sudah mencapai 100 persen, masa kerja Pantarlih ini belum berakhir. Masa kerja Pantarlih mulai sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Bulukumba Rakhmat Fajar mengungkapkan meski Coklit data pemilih ini telah dinyatakan rampung 100 persen.
Sementara data yang di coklit oleh Pantarlih kata Rakhmat Fajar berdasarkan hasil sinkronisasi DP4 dan DPT terakhir yakni 343.874 orang.
“Alhamdulillah sudah 100 persen. Tapi kami masih melakukan pengecekan atau penelitian kembali seluruh data coklit,” ungkapnya, Selasa (16/7/2024).
Namun kata Rakhmat Fajar, saat ini hasil coklit itu belum bisa dijadikan sebagai acuan sebagai dasar untuk menentukan jumlah pemilih di Pilkada.
Sebab, apabila saat dilakukan pengecekan dan penelitian kembali ditemukan data ganda maka akan di coret.
Termasuk data tambahan, semisal sebelum tanggal 24 Juli 2024 mendatang ada yang sudah sampai umur 17 tahun maka itu akan di coklit oleh Pantarlih.
“Apabila nantinya ditemukan pemilih dengan identitas yang sama dalam daftar tersebut atau lebih dari satu, maka anggota Pantarlih akan mencoret salah satunya,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, mulai pada Tanggal 25 sampai 31 Juli 2024, PPS akan menyusun Daftar Pemilih hasil pemuktahiran oleh Pantarlih. Sesudah itu, KPU akan melakukan pleno rekap PPS pada tanggal 1-3 Agustus 2024.
Penulis: Syarif
Comment