BERITA.NEWS, Sinjai – Operasi Patuh Pallawa tahun 2024 mulai digelar hari ini. Ops Patuh Pallawa ini akan berlangsung selama 14 hari kedepan.
Ops Patuh Pallawa tahun 2024 ini bertemakan “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”.
Ops Patuh ini digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Hal itu terlihat saat digelarnya Apel Gelar Pasukan yang berlangsung di halaman Mapolres Sinjai. Senin pagi (15/7/2024).
Apel tersebut dihadiri oleh yang mewakili Dandim 1424 Sinjai, Kadis Perhubungan, yang mewakili Kasat Pol PP Sinjai.
Serta pejabat Utama Polres Sinjai, para Kasat, Kapolsek jajaran, dan perwira staf Polres Sinjai serta undangan lainnya.
Kegiatan tersebut diawali dengan penyematan pita oleh pemimpin apel kepada masing-masing perwakilan dari Polri, TNI Kodim 1424 Sinjai, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Sinjai.
Mewakili, Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar Hasry, Wakapolres Kompol Tamar membacakan amanat seragam Kapolda Sulsel Irjen Pol. Andi Rian R. Djajadi.
Dalam amanat tersebut, disampaikan bahwa Operasi Patuh Pallawa 2024 merupakan operasi cipta kondisi Kemseltibcarlantas pasca pelaksanaan hari Bhayangkara Tahun 2024.
Hal ini sebagai upaya untuk mengurangi dan meminimalisir terjadinya potensi-potensi yang menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, pada saat maupun pasca operasi Mandiri Kewilayahan patuh Pallawa 2024.
Operasi Patuh pallawa 2024 yang akan dilaksanakan selama 14 hari, yang dimulai dari tanggal 15 s/d 28 Juli 2024 secara serentak di seluruh indonesia dengan mengedepankan giat preemtif, preventif dan didukung pola Gakkum lantas secara elektronik serta teguran simpatik dan humanis.
Ada delapan jenis pelanggaran yang dijadikan sasaran prioritas pada operasi patuh Pallawa 2024:
- Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara dan pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman,
- Pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur, Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang,
- Pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar dan knalpot yang tidak sesuai spektek (brong),
- Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol,
- Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus (Contra Flow),
- Kendaraan yang over dimensi / over loading
- TNKB yang tidak sesuai dengan spektek (plat gantung), dan
- Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.
Dalam penanganan ke delapan jenis pelanggaran tersebut dilakukan secara persuasif serta didukung gakkum lantas secara elektronik (statis mobile) serta teguran simpatik dan humanis dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Selain tindakan secara elektronik dan teguran simpatik humanis, juga dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi secara masif dan simultan kepada seluruh lapisan masyarakat tentang disiplin dalam berlalulintas.
Adapun peserta apel gelar pasukan gabungan instansi yang terdiri dari satu regu TNI-AD Kodim 1424 Sinjai, satu regu personel staf gabungan Polres Sinjai, satu regu personel Sat Lantas Polres Sinjai.
Satu regu gabungan Reskrim, Intelkam, Resnarkoba, satu regu Satpol PP, satu regu Dinas Perhubungan Sinjai, dan satu regu dari Dinas Kesehatan.
Penulis: Syarif
Comment