BERITA.NEWS, Sinjai – Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Sinjai intens melakukan Patroli Cyber Bullying. Sabtu (21/6/2024).
Patroli Cyber Bullying ini dipantau melalui media elektronik seperti Facebook, Instagram, dan TikTok.
Hal itu dilakukan sebagai langkah pencegahan dini terjadinya Cyber Bullying kepada siapa saja yang berpotensi menjadi korban.
“Cyber Bullying ini perilaku yang disengaja untuk menyakiti orang lain secara online. Olehnya itu perlu pencegahan lebih dini,” kata Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdulah.
Fery Nur Abdulah menegaskan semua masyarakat khususnya Sinjai agar lebih berhati-hati dan mengontrol diri dalam menggunakan media sosial.
“Alhamdulillah selama patroli ini dilakukan belum ditemukan adanya korba maupun pelaku di wilayah hukum Polres Sinjai,” ujarnya.
Dijelaskan Kapolres Sinjai, zaman modern seperti sekarang, harus menjadi perhatian semua pihak dan ikut memantau aktivitas masyarakat ketika berselancar di internet.
Termasuk kata Fery, jika ingin menuangkan perasaan melalui kata-kata di media sosial, sebelum disebar perlu dipikirkan terlebih dahulu.
“Misalnya, postingan kita jangan sampai merugikan orang lain, apalagi mengenai isu-isu yang berpotensi memecah belah bangsa,” ujarnya.
Jadi menurutnya, agar masyarakat menggunakan media sosial secara arif dan bijaksana, tidak digunakan untuk menghujat atau mencaci orang lain.
“Baiknya gunakanlah medsos ke hal yang bermanfaat, seperti membagikan hal-hal yang positif dan bermanfaat bagi banyak orang,” ujarnya.
Secara tegas Kapolres Sinjai mengatakan, apabila tidak bijak dalam menggunakan medsos maka itu akan berpotensi merugikan orang lain dan dapat berujung pada pidana.
“Jangan saling menghujat. Apalagi sampai ada orang yang dirugikan oleh hujatan atau namanya tercemarkan. Nanti bisa berujung pada unsur pidana,” tegasnya.
Diketahui, Polres Sinjai membuka layanan pengaduan Cyber Bullying secara online melalui nomor command center 085143622749.
Penulis: Syarif
Comment