Utang Fintech P2PL di Sulsel Rp1,33 Triliun dari 365.064 Debitur

Kepala OJK Sulselbar Darwisman (dok)

BERITA.NEWS,Makassar- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat utang pinjaman online (Pinjol) fintech peer to peer lending (Fintech P2PL) di Sulawesi Selatan (Sulsel) terus alami pertumbuhan.

Kepala OJK Sulselbar Darwisman mengatakan fintech peer to peer lending (Fintech P2PL) di Sulsel mencatatkan kinerja positif yang tercermin dari peningkatan jumlah outstanding pinjaman atau utang.

“Tumbuh sebesar 31,60 persen menjadi Rp1,33 triliun dengan tingkat wanprestasi yang terjaga yaitu sebesar 1,89 persen,” ucapnya.

Berdasarkan data OJK outstanding pinjaman online di Sulsel terus tumbuh dari tahun ke tahun, pada 2020 capai Rp 307 miliar, 2021 naik Rp 618 miliar, 2022 tembus Rp 1.015 triliun.

Kemudian pada 2023 meningkat lagi sampai Rp 1.182 Triliun dan update data 2024 saat ini tercatat Rp 1.330 Triliun dengan jumlah debitur 365.064 rekening.

Pertumbuhan ini sejalan dengan kinerja
Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) di Sulsel posisi Maret 2024 (yoy) juga menunjukkan kinerja positif pada beberapa industri.

Kinerja perusahaan pembiayaan mampu tumbuh positif, tercermin dari total piutang pembiayaan yang tumbuh 13,23 persen menjadi Rp18,29 triliun.

Begitu pula dengan pembiayaan modal ventura tumbuh 5,18 persen menjadi Rp394 miliar, pinjaman yang disalurkan pergadaian juga tumbuh sebesar 30,00 persen menjadi Rp6,40 triliun.

Selain itu, total aset dana pensiun juga berhasil mencatatkan pertumbuhan sebesar 19,34 persen menjadi Rp1,55 triliun pada posisi Februari 2024.

Comment