BERITA.NEWS, Sinjai – ARM Pemuda 20 tahun asal Taccorong, Kelurahan Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba diamankan polisi.
ARM diamankan Sat Reskrim Polres Sinjai usai melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) pada Sabtu, 15 Juni 2024.
Peristiwa penganiayaan yang dilakukan ARM itu di Jalan Sungai Tangka, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Usai melakukan penganiayaan,terduga pelaku ARM melarikan diri ke Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan
Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah membenarkan penangkapan terduga pelaku ARM.
“Penangkapan dilakukan pada Minggu, 16 Juni 2024, di Kelurahan Pandang-Pandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa,” ungkapnya.
Dijelaskan Andi Rahmatullah bawah ARM diduga telah melakukan penganiayaan menggunakan sajam terhadap dua korban, MRS (17) dan IN (20).
“Korban merupakan pelajar. Warga Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara,” katanya.
Atas peristiwa penganiayaan itu, kedua korban dirawat intensif di RSUD Sinjai akibat luka yang dialaminya.
“MRS mengalami luka terbuka pada telapak tangan sehingga hampir putus dan IN, 20 mengalami luka terbuka pada bagian kepala, pipi sebelah kanan, dan ibu jari sebelah kanan yang juga hampir putus,” jelas Andi Rahmatullah.
Dalam pelariannya, polisi melakukan pengejaran dengan melakukan koordinasi awal dengan tim Resmob Bulukumba.
Kemudian didapat informasi bahwa terduga pelaku berada Kabupaten Gowa, sehingga kembali berkoordinasi denga tim Resmob Polda Sulsel.
“Saat kami melakukan penangkapan, terduga pelaku pasrah tanpa perlawanan,” kata Andi Rahmatullah.
Dari hasil interogasi awal ARM melakukan penganiayaan usai motor terduga pelaku dengan korban hampir bertabrakan didepan RSUD Sinjai.
“Saat itu ARM meneriaki korban dan hendak memukul korban. Merasa ketakutan korban membuang motornya dan lari ke pos Satpam,” jelasnya.
Tak sampai disitu, ARM mengejar pelaku hingga di pos Satpam RSUD Sinjai. Meski sempat melakukan penganiayaan namun berhasil dilerai oleh Satpam.
“Jadi motifnya adanya ketersinggungan antara terduga pelaku dengan kedua korban,” ujar Kasat Reskrim.
Korban tak terima perlakuan ARM. Keesokan harinya, korban lN mencari pelaku untuk diajak bertemu di Jalan Persatuan Raya untuk berkelahi.
Setelah menuju ke lokasi yang ditentukan, ARM melihat korban yang sedang duduk di atas motor dan langsung menebas kepala korban IN.
IN berusaha melakukan perlawanan dengan mengambil kayu untuk memukul terduga pelaku ARM.
Setelah perkelahian berlangsung cukup lama, beberapa teman korban, termasuk MRS, ikut membantu dan berusaha mengambil parang dari pelaku, tetapi tidak berhasil.
“Teman korban datang, sempat juga memukul pelaku kemudian bubar,” kata Andi Rahmatullah.
Pelaku kini telah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut, dan barang buktinya dalam pencarian.
Penulis: Syarif
Comment