BERITA.NEWS, Makassar – Seorang pria bemana Febi Ardiansyah diduga melakukan penipuan terhadap seorang perempuan berinisial DR (30).
Akibatnya, DR mengalami kerugian sekitar 20 juta lebih. Sekedar diketahui Febi dan D dahulunya memiliki hubungan asmara alias pacaran.
DR yang dikonfirmasi menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi saat mereka menjalin hubungan asmara alias pacaran.
Saat itu, Febi selalu curhat terkait berbagai masalah. Saat itulah Febi meminta tolong agar dicarikan pinjaman.
“Saat itu dia (Febi) menyampaikan ada banyak masalah sehingga minta tolong untuk pinjam uang,” kata DR yang ditemui disalah satu warkop yang ada di Makassar, Kamis (15/6/2024).
DR pun mencarikan uang dengan meminjam uang di tempat ia kerja. Salain itu, DR juga menggunakan uang pribadi untuk membantu yang bersangkutan.
“Saya pinjam uang di kantor, ada juga uang pribadi ku. Saat itu dia (Febi) berjanji akan menggantikan uang tersebut secepatnya,” ujarnya.
Setelah persoalan itu tuntas, Febi tiba-tiba memutuskan hubungannya dengan DR. Parahnya, Febi yang saat menetap di Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan itu tidak memiliki itikad baik untuk mengembalikan uang yang ia pinjam.
“Ada sekitar Rp 20 jutaan lebih uang yang dipinjam. Sampai sekarang saya sudah meminta pertanggungjawaban terhadap Febi, namun belum pernah diindahkan,” terangnya.
DR pun sudah menghubungi keluarga Febi agar mengembalikan uang tersebut. Namun sampai hari ini tak ada niat baiknya untuk mengembalikan uang.
DR pun sudah melaporkan pria bernama Febi ke Polsek Panakukang Polrestabes Makassar, pada Sabtu (15/6/2024).
Hal itu dibuktikan dengan nomor surat NOMOR: STPLI/99 /V/RES.1.11/2024/RESKRIM.
Comment