Soal Retribusi Pasar Cakar di Bikeru 1, Lurah Sangiasseri: Untuk Biaya Kebersihan dan Listrik

lurah-sangiasseri

Pelantikan Lurah Sangiasseri, Andi Iskandar. (Foto: Ist)

BERITA.NEWS, Sinjai – Lurah Sangiasseri, Kecamatan Sinjai Selatan Kabupaten Sinjai, Andi Iskandar angkat bicara terkait pungutan retribusi Pasar Cakar.

Pasar Cakar itu terletak di area lapangan sepakbola Bikeru 1, Kelurahan Sangiasseri, Kecamatan Sinjai Selatan.

Andi Iskandar menyebut bahwa pungutan retribusi bagi pedagang pakaian bekas pakai itu dipergunakan untuk biaya kebersihan dan listrik.

“Jadi memang ada retribusi. Hasil retribusi itu dibayarkan kepada orang yang bertugas membersihkan dan juga pembayaran biaya listrik,” ungkapnya, Selasa (11/6/2024).

Ia pun menegaskan bahwa selama Pasar Cakar itu berlangsung tidak ada kerusakan pada fasilitas lapangan.

“Justru dengan hadirnya ini pasar malam, area lapangan selalu kelihatan bersih dibanding sebelumnya,” katanya.

Terkait persoalan izin, Andi Iskandar menegaskan bahwa pihaknya telah meneruskan melalui tembusan surat ke Pemerintah Kecamatan, Polsek dan Koramil.

“Jadi saya rasa sudah tidak ada persoalan,” ujarnya.

Ia berharap kedepannya tidak ada lagi mempersoalkan Pasar Cakar tersebut. Sebab menurutnya tentu juga membawa dampak positif bagi warga.

“Alhamdulillah selama berlangsung tidak pernah ada keributan. Ini juga tentu dapat memajukan perputaran ekonomi di daerah kita,” jelasnya.

 

Penulis: Syarif

Comment