BERITA.NEWS,Jakarta- Hasil Rapat Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) klaim kinerja industri perbankan per April 2024 masih tetap resilien dan stabil. Selasa (11/6/2024).
Hal itu dipaparkan dalam konferensi pers hasil rapat bulanan Dewan Komisioner OJK terkait asesmen sektor jasa keuangan dan kebijakan di Jakarta.
Stabilnya industri keuangan per April 2024 didukung oleh tingkat profitabilitas (ROA) sebesar 2,51 persen (Maret 2024: 2,62 persen) dan NIM sebesar 4,56 persen (Maret 2024: 4,59 persen).
Permodalan (CAR) perbankan masih di level yang relatif tinggi yaitu sebesar 25,99 persen (Maret 2024: 25,96 persen), menjadi bantalan mitigasi risiko yang solid di tengah kondisi ketidakpastian global.
Dari sisi kinerja intermediasi, pada April 2024, secara mtm kredit mengalami peningkatan sebesar Rp 66,05 triliun, atau tumbuh sebesar 0,91 persen mtm. Adapun secara tahunan, kredit melanjutkan catatan double digit growth sebesar 13,09 persen
(yoy) menjadi Rp7.310,7 triliun.
Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi tumbuh tertinggi yaitu sebesar 15,69 persen yoy. Sementara itu, secara nominal yang terbesar adalah Kredit Modal Kerja yang mencapai sebesar Rp 3.319,15 triliun.
Ditinjau dari kepemilikan bank, Bank BUMN menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit yaitu tumbuh sebesar 15,42 persen yoy.
Penyaluran kredit yang cukup signifikan tersebut melanjutkan tren pertumbuhan kredit sejak periode sebelumnya dan searah dengan target pertumbuhan tahun 2024.
Tren pertumbuhan kredit yang baik ini menunjukkan dukungan dan komitmen perbankan yang tinggi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.
Sejalan dengan pertumbuhan kredit, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami pertumbuhan positif.
Pada April 2024, DPK tercatat tumbuh sebesar 0,60 persen mtm atau meningkat sebesar 8,21 persen yoy (Maret 2024: 7,44 persen yoy) menjadi Rp 8.653 triliun, dengan giro menjadi kontributor pertumbuhan terbesar yaitu 11,81 persen yoy.
Likuiditas industri perbankan pada April 2024 memadai dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 113,9 persen (Maret 2024: 121,05 persen) dan 25,6 persen (Maret 2024: 27,18 persen), atau jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
Kondisi tersebut searah dengan likuiditas global yang cukup ketat di tengah kebijakan bank sentral AS yang mempertahankan suku bunga tinggi (high for longer).
Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL gross perbankan sebesar 2,33 persen (Maret 2024: 2,25 persen) dan NPL net sebesar 0,81 persen (Maret 2024: 0,77 persen). Adapun NPL gross UMKM di April 2024 tercatat 4,26 persen (Maret 2024: 3,98 persen) dan NPL net 1,54 persen (Maret 2024: 1,45 persen).
Peningkatan NPL gross UMKM utamanya pada segmen kredit kecil dan mikro yang naik menjadi 3,89 persen di April 2024 (Maret 2024: 3,65 persen). Walaupun demikian, perbankan telah mengantisipasi kenaikan NPL UMKM tersebut dengan membentuk CKPN kredit UMKM sebesar Rp85,5 triliun dan perbandingan antara total CKPN UMKM terhadap total NPL UMKM mencapai sebesar 137,37 persen.
Dalam rangka penegakan hukum dan pelindungan konsumen di sektor Perbankan, serta sebagai bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan, OJK telah mencabut izin usaha PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) pada 21 Mei 2024.
Comment