Satu Lagi Warga Sinjai Diringkus Polisi Gegara Narkoba

narkoba

Terduga Pelaku RH Diamankan di Mapolres Sinjai. (Foto: Ist)

BERITA.NEWS, Sinjai – Pria inisial RH 32 tahun diamankan polisi saat berada di Pusat Pelelangan Ikan (PPI) Lappa, Kabupaten Sinjai.

RH diamankan pada Kamis 6 Juni 2024 sekira jam 07.00 Wita di Lappa Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Ia diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Sinjai lantaran diduga kuat terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Saifullah Syan yang dikonfirmasi BERITA.NEWS membenarkan penangkapan RH.

“Iyya ada kami amankan, inisial RH warga Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Lappa,” kata Saifullah.

Baca Juga :  Kasat Narkoba Polres Bulukumba Bantah Isu Suap dalam Penanganan Kasus di Kajang

Dijelaskan Saifullah selain pelaku juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 sachet plastic klip diduga berisi sabu.

“Barang buktinya seberat bruto 0,05 gram, 1 potongan kertas alumunium foil rokok, dan 1 unit Handphone merek Oppo a58 warna Dazzling Green,” sebutnya.

Sementara itu, Kapolres Sinjai AKP Fery Nur Abdulah diberbagai kesempatan mengajak untuk semua warga bersama-sama memerangi narkoba.

“Mari bersama-sama aktif dalam memberikan informasi terkait keberadaan dan aktivitas pelaku penyalahgunaan narkotika,” imbuhnya.

 

Penulis: Syarif

Comment