WBP Lapas Maros ikuti Pelatihan dan Penyuluhan dari Universitas Patompo

BERITA.NEWS, Maros-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros bekerjasama dengan Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dari Universitas Patompo dalam memberikan penyuluhan dan pelatihan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berlangsung di ruang aula Lapas IIB Maros, Selasa (04/06).

Kegiatan ini dihadiri oleh Plh Kalapas,Kasi Binadik , Kasubsi Registrasi, dokter Klinik Lapas beserta staf dan 30 perwakilan WBP yang mengikut kegiatan pelatihan dan penyuluhan, serta tim PKM Universitas Patompo.

Kegiatan penyuluhan dan pelatihan ke WBP ini mengusung 3 tema yakni 1. Penyuluhan hukum, 2. Pelatihan Pembuatan stempel dan 3. Pemeriksaan Kesehatan Mata untuk buta warna yang terdiri dari 10 orang tim Dosen dan staf yang berasal dari Fakultas Ekonomi dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Patompo.

Perwakilan Tim PKM Dosen Univ Patompo, Israwati Akib menyampaikan kedatangannya sebagai bentuk pengaplikasian dari salah Tridharma perguruan tinggi.

“ Penyuluhan dan pelatihan bagi Warga Binaan ini kami laksanakan merupakan aplikatif dari salah satu tri dharma perguruan tinggi yakni pengabdian kepada masyarakat, oleh karena itu melalui penyuluhan dan pelatihan ini kami berharap ilmu yang diberikan dapat bermanfaat nantinya” ucapnya

Baca Juga :  Perempuan Asal Makassar Bantah Tuduhan Suami Terkait Akta Cerai Palsu

Kasi Binadik, Al Baqir menyampaikan bahwa warga binaan yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 30 orang

“ Jadi kami memilih Warga Binaan sebanyak 30 orang untuk mengikut penyuluhan dan pelatihan dari Univ Patompo,ini merupakan salah satu upaya dalam memberikan keterampilan/pembinaan ke WBP”, Ucapnya

Senada dengan Plh Kalapas, Amri menyampaikan bekal keterampilan sangatlah penting

“ Dengan melakukan penyuluhan dan pelatihan kepada WBP secara tidak langsung memberikan bekal kepada WBP menjadi insan yang produktif, mandiri dan semoga mampu berguna ketika bebas nantinya” Tutupnya

Plh Kalapas berharap dengan memberikan keterampilan kepada WBP diharapkan ketika bebas nanti tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Comment