BERITA.NEWS, Sinjai – Komplotan Debt Kolektor diringkus polisi usai lakukan perampasan motor di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Komplotan Debt Kolektor berjumlah 6 orang asal Kota Makassar ini mengambil paksa atau merampas motor korban pada Selasa (14/5/2024).
Salah satu korbannya bernama Zulkarnaim yang saat itu sedang memarkir motornya di Jl Tekukur, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara.
Polisi dari Sat Reskrim Polres Sinjai langsung bergerak usai korban melaporkan kejadian yang dialaminya.
Dari TKP tersebut, polisi berhasil mengamankan 2 orang pelaku beserta barang bukti 1 unit motor.
Empat pelaku lainnya di BTN Tangka Mas, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara.
Selain korban Zulkarnaim, komplotan pelaku juga berhasil memeras AF dan SO dengan meminta sejumlah uang.
Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdulah mengungkapkan, pelaku ini mengancam korban jika tidak dipenuhi permintaan berupa uang kepada korban, motornya akan ditarik.
“Korban AF memberikan uang tunai sebesar Rp3.000.000 dan SO sebesar Rp1.500.000,” ungkapnya, Kamis (16/5/2024).
Fery Nur Abdulah mengatakan hingga saat ini masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman kasus.
“Masih ada 7 orang korban lainnya yang telah menyerahkan uang kepada pelaku,” kata Kapolres.
Berikut inisial masing-masing pelaku yang diamankan di Mapolres Sinjai dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun inisial keenam pelaku yang diamankan yakni JM (40), ZN (32), MN (29), MK (28), MW (26), dan AL (20).
Dari enam yang diamankan 4 orang dari Kota Makassar, 1 orang dari Maros dan 1 orang dari Mamuju Sulawesi Barat.
Penulis: Syarif
Comment