Begini Modus Komplotan Debt Kolektor Lakukan Perampasan dan Pemerasan di Sinjai

debt-kolektor

Dihadapan Awak Media, Polisi Memperlihatkan Barang Bukti yang Berhasil Diamankan. (Foto: BERITA.NEWS/ Syarif)

ads

BERITA.NEWS, Sinjai – Sat Reskrim Polres Sinjai berhasil mengungkap kasus perampasan dan pemerasan oleh oknum debt kolektor.

Komplotan debt kolektor ini melakukan perampasan kendaraan bermotor serta melakukan tindakan pemerasan disertai ancaman kekerasan terhadap korban.

Salah satu korban yakni Zulkaranim telah melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak kepolisian.

Atas dasar laporan korban dengan LP Nomor : LP/B/130/V/2024/SPKT/ Res Sinjai, tanggal 14 Mei 2024 akhirnya para pelaku diamankan.

Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdulah membeberkan modus komplotan debt kolektor ini dengan cara mencari motor yang diduga bermasalah atau menunggak cicilan pada leasing.

“Pelaku datang ke Sinjai mengincar motor yang diduga menunggak pembayaran cicilan di pembiayaan,” ungkap Kapolres, Kamis (16/5/2024).

Para pelaku ini mengaku ditugaskan oleh salah satu perusahaan di Makassar untuk melakukan penagihan dan mengambil paksa kendaraan jika korban tidak memenuhi permintaannya.

“Pelaku memaksa dengan mengancam korban dengan memintai sejumlah uang agar motor korban tidak ditarik / disita oleh pelaku,” jelas Fery.

Dijelaskan Kapolres Sinjai, para pelaku ini mengetahui motor yang menunggak dengan cara mengecek melalui aplikasi “Hunter”.

“Jadi mereka melakukan aksinya dengan cara acak. Dari aplikasi hunter itu dapat diketahui bahwa motor tersebut bermasalah atau menunggak cicilan,” jelasnya.

Selanjutnya kata Kapolres Sinjai, jika ditemukan kendaraan yang bermasalah menurutnya, para pelaku ini langsung mendatangi pemilik kendaraan.

Pelaku kemudian mengancam apabila pemilik kendaraan tidak memenuhi permintaan sejumlah uang yang diminta para pelaku.

“Apabila korban tidak memenuhi, para pelaku langsung mengambil paksa kendaraan tersebut,” kata Kapolres.

Keenam tersangka ditangkap di dua tempat berbeda yakni dua orang di TKP jalan Tekukur, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara.

Kemudian empat pelaku lainnya ditangkap di BTN Tangka Mas, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara.

“Para pelaku ini sudah berada di Sinjai sekitar 3 minggu. Mereka mengontrak rumah di BTN Tangka Mas,” terang Kapolres.

Adapun inisial keenam pelaku yang diamankan yakni JM (40), ZN (32), MN (29), MK (28), MW (26), dan AL (20).

 

Penulis: Syarif

Comment