Segera Diresmikan Jokowi, RSV Makassar Atas Dukungan Komitmen Andi Sudirman

ads

BERITA.NEWS,Makassar- Pembangunan Rumah Sakit UPT Vertikal di Makassar untuk penanganan Otak, Jantung dan Kanker (OJK) yang terletak di kawasan Center Point of Indonesia (CPI) Kota Makassar mulai memperlihat progress yang baik.

Rencananya, Rumah Sakit Pusat OJK ini akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun ini.

Pembangunan Rumah Sakit yang bertaraf internasional ini pun tidak terlepas dari dorongan Andi Sudirman Sulaiman saat menjabat yang berhasil meyakinkan pemerintah pusat membangunan rumah sakit di kota makassar.

Peletakan batu pertama (ground breaking) pembangunan ini dilakukan oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin didampingi Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, di CPI Makassar, Selasa 31 Januari 2023.

Rumah Sakit ini diarahkan sebagai pusat pelayanan otak, jantung, dan kanker. Dengan nilai Kontrak Rp 1,4 Triliun untuk pembangunan fisik rumah sakit, yang berasal dari DIPA Sekretariat Ditjen Yankes TA 2022-2024.

Berkat dukungan kebijakan Andi Sudirman semasa menjabat, Pemprov Sulsel melakukan beberapa pembangunan infrastruktur pendukung.

Diantaranya jembatan dan jalan sebagai akses menuju ke Rumah Sakit itu. Bahkan dengan menghadirkan Taman Religi Andalan yang berada di dekat rumah sakit.

Serta komitmen Andi Sudirman melanjutkan hingga tahap fungsional terhadap Masjid Kubah 99 Asmaul Husna, yang kini menjadi salah satu ikon wisata religi di Sulsel. Apalagi lokasinya yang berada dekat dari rumah sakit itu.

Tak hanya mendukung dalam pembangunan penunjang di sekitar rumah sakit, Andi Sudirman Sulaiman juga semasa menjabat intens dalam berkoordinasi untuk mensupport percepatan pembangunan rumah sakit ini.

Ia juga beberapa kali meninjau sekaligus melakukan pertemuan dengan jajaran Kementerian Kesehatan untuk progres percepatan pembangunan.

Bahkan Andi Sudirman Sulaiman memberikan kebijakan untuk Pemprov telah menghibahkan tanah di kawasan CPI yang menjadi lokasi pembangunan rumah sakit itu.

Comment