BERITA.NEWS, Sinjai – Sebanyak 45 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024 telah ditetap oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai.
45 anggota PPK yang ditetapkan KPU Sinjai itu akan bertugas di 9 kecamatan di Kabupaten Sinjai.
Mereka akan menjadi penyelenggara di tingkat kecamatan pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati.
Penetapan PPK tersebut berdasarkan pengumuman KPU Sinjai nomor.0485/PP.04.2-pu/7307/2024 yang ditandatangani oleh ketua KPU Sinjai, Muhammad Rusmin.
Sejumlah 45 orang PPK terpilih, usai rapat pleno, dan akan mengikuti pelantikan.
Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Supratman mengatakan 45 anggota PPK yang telah ditetapkan melalui rapat pleno akan mengikuti pelantikan.
“Iya kami sudah melakukan tahapan Pleno, mulai jam 15 sore sampai jam 2 subuh tadi,” katanya.
Untuk rencana pelantikannya akan digelar pada Kamis 16 Mei 2024 di Wisma Sanjaya, Jl Samratulangi, Kecamatan Sinjai Utara.
Berikut nama-nama PPK yang terpilih dari 9 (Sembilan) kecamatan.
Kecamatan Bulupoddo
1. Badiana
2. Marjuli
3. Sulaeman S.PD.I
4. Syukri
5. Wiwi Handayani
Kecamatan Pulau Sembilan
1. A Wahyul Khair
2. A Sri Ayu Lestari
3. Ashari
4. Rosmawati
5. Ardiansyah Saputra
Kecamatan Sinjai Barat
1. Ansar M
2. Herianto
3. Kurniawan
4. Renaldi
5. Sudirman
Kecamatan Sinjai Borong
1. Herman
2. Muhammad Anis
3. Rahman
4. Wahyuni Ayu Safitri
5. Zainal S.PD
Kecamatan Sinjai Selatan
1. Dwi Fajriani
2. Hutomo Mandala Putra
3. Mujetahid
4. Sri Wahyuni
5. Syahrul
Kecamatan Sinjai Tengah
1. Annisar
2. Eril
3. Ikbal
4. Mustakin
5. Sulfikar
Kecamatan Sinjai Timur
1. A Munir
2. Anwar Said
3. Lukman
4. M Sahrul Gunawan
5. ST Nuriyah Jumra
Kecamatan Sinjai Utara
1. A.Muhammad Amil
2. Agusman
3. Alamsyah Pratama
4. Ihsan Akbar
5. Muh Gifar Bachtiar
Kecamatan Tellulimpoe
1. Abdul Muharis
2. Andi Ashari
3. Hermawan B
4. Irwan
5. Kamaruddin
Penulis: Syarif
Comment