Asyik Nikmati 80 Liter Ballo, Sejumlah Warga Digelandang ke Mapolres Sinjai

miras-ballo

Sejumlah Warga Sedang Asyik Nikmati Miras Jenis Ballo. (Foto: Ist/ Kolase/ BERITA.NEWS)

BERITA.NEWS, Sinjai – Sebanyak 80 liter minuman keras (miras) jenis ballo kembali diamankan polisi di Sinjai, Sulawesi Selatan.

Ballo tersebut disita polisi dari dua tempat berbeda saat melaksanakan Ops Cipta Kondisi di wilayah hukum Polsek Sinjai Timur.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Sinjai Timur Iptu Muhsin Sirajuddin melalui keterangan tertulisnya, Selasa malam (7/5/2024).

“Ya benar, kami melaksanakan Ops Cipta Kondisi dengan sasaran miras,” katanya.

Muhsin mengungkapkan bahwa 80 liter ballo tersebut didapati di dua lokasi berbeda di wilayah hukum Polsek Sinjai Timur.

“55 liter didapat di rumah lelaki BC (48) di Dusun Mangottong, Desa Saukang dan 25 liter di rumah SN (38) di Langguli, Kelurahan Samataring,” ungkapnya.

Polisi juga menemukan sejumlah orang di dua rumah tersebut yang sedang minum ballo.

Baca Juga :  Heboh! Dosen UIAD Sinjai Dikeroyok, Lima Orang Jadi Tersangka, Termasuk Pejabat Kampus?

“Di rumah BC ada 3 orang dan di rumah SN, ia bersama 2 orang rekannya,” sebutnya.

Kini barang bukti berupa 80 liter ballo bersama sejumlah orang tersebut diserahkan di Polres Sinjai untuk proses lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdulah mengatakan pihaknya intensifkan kegiatan operasi miras di seluruh jajaran.

“Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang disebabkan oleh pengaruh miras,” ujarnya.

Untuk itu, Kapolres Sinjai menghimbau warga untuk tidak melakukan aktifitas yang dapat mengganggu kamtibmas, seperti minum minuman keras.

“Mari ciptakan lingkungan yang aman dan kondusif menjelang Pilkada di Kabupaten Sinjai,” ajak Kapolres.

 

Penulis: Syarif

Comment