BERITA.NEWS, Sinjai – Kabupaten Sinjai masuk ke dalam wilayah dengan status tanggap darurat bencana hingga 30 Mei 2024 ini.
Untuk menghadapi situasi tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, TR Fahsul Falah rutin memantau kondisi fasilitas umum.
Seperti yang terlihat pada Selasa (7/5/2024), Pj Bupati didampingi jajarannya memantau keadaan Stadion H. Andi Bintang, Kolam Renang HM. Tahir, dan kompleks Eks Kantor Bupati Sinjai.
Dalam pemantauannya, ia menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pembersihan pada fasilitas umum yang ada di perkotaan.
Pemkab Sinjai mengambil langka-langkah strategis dalam mengantisipasi bencana dengan melibatkan BPBD, Dinas Sosial dan Bappeda.
“Kita masih membersihkan area fasilitas umum, salah satunya yang ada di Stadion,” ujarnya.
Kabupaten Sinjai telah ditetapkan sebagai daerah situasi tanggap darurat bencana hingga tanggal 30 Mei 2024.
“Makanya kita genjot untuk para OPD melakukan pembersihan di tempat-tempat umum,” lanjutnya.
Selain itu, upaya-upaya pencegahan kebencanaan juga terus dilakukan Pemkab Sinjai.
Salah satunya dengan menggenjot normalisasi kanal dan drainase, serta pemangkasan pohon di tepi jalan protokol kota Sinjai. (Adv)
Comment