Curi HP di Sinjai, Wanita 31 Tahun Asal Gowa Diringkus Polisi

polres-sinjai

Terduga dan Barang Bukti yang Diamankan di Mapolres Sinjai. (Foto: Ist/ Kolase)

BERITA.NEWS, Sinjai – Satuan Reskrim Polres Sinjai tangkap terduga pelaku pencurian handphone (HP) di BTN Bumi Tirta Nusantara Sinjai. Senin (1/4/2024).

Terduga pelaku pencurian yang ditangkap merupakan seorang perempuan 31 tahun inisial DW.

DW merupakan warga Dusun Bontomanai, Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Kasat Reskrim Iptu Andi Rahmatullah membenarkan perihal penangkapan seorang perempuan terduga pelaku pencurian HP.

“Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-B / 81 /III/ 2024/ SPKT / Polres Sinjai / tanggal 29 Maret 2024,” ungkapnya.

Rahmatullah membeberkan bahwa korbannya adalah seorang mahasiswa bernama Hasrul Gunawan (25).

Baca Juga :  Kapolres Sinjai Tegaskan Perwira Jadi Motor Penggerak Keamanan Wilayah

“Kejadiannya pada hari Jumat (29/3/2024) sekitar pukul 20.00 WITA, TKPnya di jalan Persatuan Raya, Kelurahan Bialangnipa, Kecamatan Sinjai Utara,” ungkapnya.

Modusnya kata Rahmatullah itu, terduga pelaku bersama temannya singgah untuk membeli kartu data di counter korban.

“Terduga pelaku ini memanfaatkan kesempatan saat korban sibuk melayani temannya,” bebernya.

“HP korban itu sementara di cas kemudian diambil oleh DW,” sambungnya.

Dari hasil interogasi kata Rahmatullah, pelaku mengakui perbuatannya dan telah ditahan di Mapolres Sinjai.

 

Penulis: Syarif

Comment