BERITA.NEWS, Bulukumba – Sebanyak 10 anggota geng motor asal Bantaeng yang telah melalukan pengrusakan rumah di Bulukumba menyerahkan diri ke polisi.
Kesepuluh anak remaja itu menyerahkan diri di Polsek Ujung Bulu usai pihak kepolisian dari Polres Bulukumba melakukan pencarian.
Sebelumnya dua terduga pelaku yakni YU (19) dan IR (14) telah diamankan lebih dulu pada Selasa 12 Maret 2024 beberapa hari lalu.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam mengungkapkan usai pihaknya melakukan pengembangan identitas para terduga pelaku sudah teridentifikasi.
“Kami sudah mendatangi rumahnya masing-masing di Kabupaten Bantaeng, hanya saja saat itu mereka tidak berada ditempat,” jelasnya.
Abustam menjelaskan bahwa para terduga pelaku tersebut akhirnya menyerahkan diri pada Jumat 15 Maret 2024 kemarin.
“Kesepuluh terduga pelaku ini diantar langsung oleh para orang tua masing-masing bersama pemerintah setempatnya,” beber Abustam.
Kesepuluh para terduga pelaku yaitu Z (15), S (13), YA (17), IK (15), N (16), D (15), MA (15), S (19), T (17), dan IR (18).
Sehingga total terduga pelaku yang telah diamankan berjumlah 12 orang, 2 orang diamankan sebelumnya dan 10 orang menyerahkan diri.
“Semuanya dari Kabupaten Bantaeng dan mereka rata-rata masih berstatus pelajar berusia dibawah umur,” kata Abustam.
Terkait untuk penanganan kasus tersebut, penyidik Polsek Ujung Bulu bekerjasama dengan Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bulukumba.
Penulis: Syarif
Comment