Belanja Pegawai Melebih Batas APBD, Pemkab Sinjai Tak Buka Formasi CPNS dan PPPK?

cpns-pppk

Pelantikan PPPK Lingkup Pemprov Sulsel. (Foto: Ist)

ads

BERITA.NEWS, Sinjai – Pemerintah Kabupaten Sinjai kemungkinan besar tidak membuka formasi CPNS dan PPPK tahun 2024.

Meski secara nasional, pemerintah membuka rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) 2024 untuk 2,3 juta formasi.

Informasi yang didapat BERITA.NEWS, bahwa untuk Kabupaten Sinjai tidak ada formasi CPNS dan PPPK yang dibuka di tahun 2024 ini.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Sinjai, Lukman Mannan membenarkan hal tersebut.

Ia membeberkan bahwa, berdasarkan hasil rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, besaran belanja pegawai saat ini sebesar 43,36 %, melebihi batasan yang mengatur.

Sementara yang harus dipenuhi aturannya, bahwa belanja pegawai maksimal 30% dari total belanja APBD sebagaimana diatur dalam UU No 1 Tahun 2022.

Dengan dasar tersebut, Pemkab Sinjai untuk saat ini belum bisa mengajukan usulan formasi CPNS dan PPPK.

“Karena kondisi belanja pegawai yang telah melebihi besaran persentase batas belanja pegawai sebagaimana yang diatur dalam regulasi tersebut,” terang Lukman, Kamis, (14/3/2024).

Sebagai informasi bahwa, pada tahun 2023 lalu, Pemkab Sinjai, membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Seleksi tersebut dibuka untuk tigavw di formasi yakni guru, tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga teknis dengan 581 formasi.

Masing-masing formasi untuk guru sebanyak 140, nakes 347, dan tenaga teknis 94.

Saat ini PPPK tahun 2023 yang lolos sisa menunggu surat keputusan (SK) pengangkatan.

 

Penulis: Syarif

Comment