BERITA.NEWS, Sinjai – Ribuan warga Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, hari ini 14 Februari 2024 menggunakan hak suaranya di TPS.
Mereka menggunakan hak suaranya di TPS untuk memilih calon presiden dan wakil presiden, calon anggota DPD RI.
Kemudian memilih calon anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/ Kota.
Dalam proses pemungutan suara di TPS, para wajib pilih membutuhkan durasi yang cukup lama.
Mulai dari menyetor undangan ke petugas KPPS hingga proses pencoblosan di bilik suara.
Salah satu rangkaian yang memakan waktu yakni proses pencoblosan kemudian melipat kertas suara.
Pasalnya, terdapat 5 kertas suara yang akan dicoblos di dalam bilik.
Seperti terlihat dari pantauan BERITA.NEWS, di TPS 09 Kelurahan Sangiasseri, Kecamatan Sinjai Selatan.
Para wajib pilih butuh waktu sekitar lima hingga delapan menit menyelesaikan pencoblosan di bilik suara.
“Agak lama, karena 5 kertas suara yang dicoblos. Sekitar lima sampai delapan menit,” kata Rustan, warga setempat.
Pantauan Tribun-Timur.com, durasi pencoblosan yang agak panjang karena warga membutuhkan waktu untuk melipat kertas suara usai mencoblos.
Selain itu pemilih juga butuh waktu untuk mengamati calon legislatif dan DPD yang akan dicoblos.
Warga yang datang ke TPS mengaku juga mengalami kesulitan memilih caleg karena tak ada lagi tanda gambar.
Yang ada tanda gambar hanya calon DPD dan calon presiden.
Sebagian pemilih lansia mengaku juga kesulitan karena tak melihat jelas tulisan (rabun).
Diketahui, Kabupaten Sinjai memiliki jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 196.181 wajib pilih.
Sementara pada Pemilu tahun 2019 lalu, DPT Sinjai sebanyak 179.723 wajib pilih.
Kabupaten Sinjai memiliki sembilan wilayah kecamatan, 80 Desa dan Kelurahan.
Penulis: Thatang
Comment