Kepsek dan Guru Honorer di Sinjai yang Tak Kumpul 20 KK Diperiksa Bawaslu

bawaslu-sinjai

Ketua Bawaslu Sinjai, Muhammad Arsal Arifin. (Foto: Ist)

ads

BERITA.NEWS, Sinjai – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sinjai akhirnya turun tangan terkait akibat intimidasi yang dialami salah seorang guru honorer.

Dimana sebelumnya, salah satu guru honorer di Sinjai, Sulawesi Selatan mendapat ancaman akan dipecat jika tidak menyetor data Kartu Keluarga (KK).

Data KK yang diminta sebanyak 20 atas perintah kepala sekolah tempat guru honorer itu mengabdi.

Menurut suami guru honorer tersebut, KK itu untuk dipergunakan sebagai data dukungan ke salah satu Caleg DPR RI Dapil 2 Sulsel.

Ketua Bawaslu Sinjai, Muhammad Arsal Arifin mengaku sementara dalam melakukan penelusuran dan berjanji akan mendalami dan menangani kasus tersebut.

Bawaslu Sinjai telah meminta klarifikasi untuk memastikan intervensi dan keterlibatan beberapa orang dalam dugaan pengarahan guru honorer mencari suara untuk caleg tertentu.

“Kami telah melakukan klarifikasi kepada pihak kepala sekolah terkait dugaan penekanan guru honorer untuk mencari suara. Yang pastinya, kami tegak lurus dalam menangani kasus ini,” tegas Arsal Arifin, Sabtu (10/2/2024).

Selain kepala sekolah katanya, Bawaslu Sinjai saat ini sementara meminta keterangan dari guru honorer atas dugaan permintaan suara dari pihak sekolah.

“Untuk tenaga honorer yang diduga diminta untuk mencari suara sementara kita minta klarifikasinya juga. Insyaallah, akan tetap telusuri dugaan tersebut,” ungkapnya.

 

Penulis: Thatang

Comment