BERITA.NEWS, Makassar – Pelayanan Registrasi dan Identifikasi (Regident) Surat Kendaraan Bermotor di Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan mulai memberlakukan cek fisik secara digital.
Seperti biasanya, proses pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) maupun layanan BPKB , berawal dari cek fisik, untuk mengetahui nomor rangka dan nomor mesin.
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Restu Wijayanto mengatakan pelaksanaan cek fisik elektronik ini di Ditlantas Polda Sulsel, petugas cek fisik menggunakan beberapa alat.
Diantaranya kamera beserta monitornya yang disediakan untuk menunjang sistem digital tersebut.
“Pengecekan menggunakan sistem elektronik itu memiliki tingkat validitas tinggi,” kata AKBP Restu Wijayanto.
Pada Registrasi dan indentifikasi kendaraan bermotor itu, lanjut kasubdit, berguna untuk menjamin kesesuaian antara dokumen dan cek fisik kendaraan.
“Petugas cek fisik secara digital melakukan verifikasi kendaraan dengan memotret nomor polisi kendaraan yang akan disesuaikan nomor rangka dan nomor mesin, dengan menggunakan kamera Endoskopi yang secara otomatis terhubung pada proses input data cek fisik tersebut,” tambah dia.
Comment