BERITA.NEWS, Bulukumba – Salah seorang jurnalis di Bulukumba dihalang-halangi oleh oknum polisi saat liputan.
Hal itu dialami oleh Musdalifa jurnalis Metro TV saat liputan penyortiran surat suara pemliu 2024 di gedung logistik KPU Bulukumba. Rabu (10/1/2024).
Ifa sapaan jurnalis Metro TV mengaku saat hendak mengambil gambar tiba-tiba diteriaki dengan nada membentak oleh oknum polisi yang bertugas di gudang logistik KPU Bulukumba.
“Saya sudah minta izin sama Ketua KPU Bulukumba untuk mengambil gambar surat suara yang rusak, tiba-tiba oknum polisi itu melarang dengan cara membentak,” ungkapnya.
Dijelaskan Ifa, usai ditegur oleh oknum polisi itu, kembali ia mempertanyakan wewenang wartawan atau jurnalis mengambil gambar surat suara di gudang logistik KPU Bulukumba.
Ifa menyampaikan bahwa wartawan memiliki tugas untuk menyampaikan informasi, sebagai bentuk pengawasan publik apalagi pada momen pemilu ini.
“Ini tindakan yang kampungan dari oknum. Di saat pemerintah meminta untuk terbuka dalam Pemilu 2024, justru ini menutupi. Kami curiga ada apa?,” pungkasnya.
Belakangan diketahui, oknum polisi yang menghalang-halangi tugas jurnalis merupakan anggota Polres Bulukumba inisial AZ.
AZ berpangkat Aiptu ia bertugas dibagian SDM Polres Bulukumba yang diberi amanah melakukan pengamanan di gudang logistik KPU Bulukumba.
Penulis: Thatang


Comment