BERITA.NEWS, Bulukumba – Salah seorang remaja Kelurahan Kasimpureng, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan diringkus polisi.
Remaja inisial MI alias IK berusia 19 tahun diringkus Tim URC Polsek Ujung Bulu dibackup Satintelkam Polres Bulukumba pada Minggu (7/1/2024).
“MI berhasil diamankan ditempat persembunyiannya di Jl Bete-bete Lorong 1, Kelurahan Ela-ela Kecamatan Ujung Bulu,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam.
MI terduga pelaku penganiayaan menggunakan busur kepada korban M (39) pada Kamis 28 Desember 2023 sekitar pukul 22.30 WITA.
Akibatnya, perut sebelah kiri korban tertancap busur hingga dilarikan ke RSUD H A Sultan Daeng Radja Bulukumba.
Korban merupakan warga Jl Sungai Balantieng, Kelurahan Kasimpureng, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.
Abustam menjelaskan saat dilakukan interogasi, terduga MI Alias IK mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan dengan busur.
“Motifnya ketersinggungan, terduga tidak menerima perkataan kasar korban terhadap terduga pelaku,” kata mantan Kasat Reskrim Polres Sinjai. ***
Comment