BERITA.NEWS, Bulukumba – KH (28) warga Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan diamankan polisi.
KH diamankan oleh tim gabungan Polres Bulukumba lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis badik, Sabtu malam (16/12/2023).
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam saat dikonfirmasi wartawan pada Minggu (17/12/2023) membenarkan hal tersebut.
Ia mengatakan KH diamankan saat tim gabungan Polres Bulukumba melaksanakan cipta kondisi operasi mantap brata (cipkon omb).
“Saat itu KH berkendara tanpa memakai helm sehingga diberhentikan oleh petugas kemudian dilakukan pemeriksaan,” ungkap Abustam.
Yang membuat petugas curiga kata Abustam karena pada saat hendak dilakukan pemeriksaan atau penggeledahan KH menolak.
“Pada saat diberhentikan, KH menolak untuk diperiksa dan sempat melakukan perlawanan kepada petugas,” ujarnya.
Meski KH sempat menolak, petugas dengan sigap tetap melakukan pemeriksaan, alhasil ditemukan sajam jenis badik diselipkan dipinggangnya.
Saat diinterogasi, KH berdalih bahwa sajam yang ia bawa itu untuk keperluan berjaga-jaga
“Saat ini KH diamankan beserta barang bukti di Polsek Ujung Bulu guna proses penyelidikan lebih lanjut,” tutup mantan Kasat Reskrim Polres Sinjai itu. ***
Comment