BERITA.NEWS,Makassar- Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Makassar Fahyuddin Yusuf tegaskan akan perketat pengawasan Izin Mendirikan Bangunan.
Hal ini ditengarai maraknya bangunan seperti ruko ataupun tokoh yang berdiri tapi tidak memiliki lahan parkir yang memadai.
Olehnya itu, Fahyuddin mengaku Distaru Makassar akan memperketat setiap izin yang keluar.
Apalagi tahapan Izin Mendirikan Bangunan ini lebih dulu mengambil formulir di Dinas Tata Ruang Makassar.
Pihaknya akan lebih melakukan pengkajian sebelum memberikan formulir rekomendasi izin mendirikan banguna tersebut.
“Makanya sekarang kita akan memperbanyak koordinasi dengan DPM-PTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu), sebelum izin terbit,” kata Kepala Dinas Penataan Ruang Makassar, Fahyuddin. Jumat (8/12/2023).
Comment