BERITA.NEWS, Bulukumba — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba gelar rapat bersama Pemutakhiran Data Pemilih untuk mengetahui jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Dalam bersama itu dihadiri Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bulukumba, Selasa 5 Desember 2023.
Kalapas Bulukumba, Mut Zain yang menginisiasi kegiatan ini membeberkan, Pemutakhiran Data Pemilih merupakan hal yang penting untuk dilakukan, agar data pemilih yang ada di Lapas Bulukumba selalu akurat dan terkini.
Kalapas Bulukumba juga menyampaikan dari jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan perhari ini adalah 494 orang.
“Jumlah DPT sebanyak 437 orang. Sebanyak 99 orang bebas dan 8 orang pindah ke Lapas lain, sebanyak 54 orang tidak memiliki NIK dan 1 orang Warga Negara Asing,” sebutnya saat melaksanakan rapat di Ruang Sekretariat Lapas Bulukumba.
Menurut Kalapas, Mut Zaini, Pemilu 2024 ini merupakan hak asasi setiap warga negara, termasuk warga binaan di Lapas Bulukumba.
Olehnya, perlu memastikan data pemilih di Lapas Bulukumba selalu akurat dan terkini.
Mut Zaini berharap bahwa Pemutakhiran Data Pemilih di Lapas Bulukumba dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu.
Ia juga berharap bahwa para narapidana yang telah memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang.
Sementara, Komisioner KPU Bulukumba, Rakhmat Fajar mengaku, pemutakhiran data pemilih merupakan program rutin yang dilakukan oleh KPU setiap bulan dengan berkoordinasi dengan petugas Lapas Bulukumba dalam hal pemutakhiran data pemilih di lapas.
“Kami akan melakukan verifikasi data pemilih, baik yang sudah terdaftar maupun yang belum terdaftar. Jika ada data pemilih yang tidak valid, maka akan kami lakukan perbaikan,” ujar mantan ketua HMI Bulukumba itu.
Pada kesempatan yang sama, Komisioner Bawaslu Bulukumba, Andi Mahendra, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemutakhiran data pemilih di Lapas Bulukumba.
“Kami akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemutakhiran data pemilih di Lapas Bulukumba untuk memastikan bahwa prosesnya berjalan secara transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Di sisi lain, Kabid Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Muh Nawir menyampaikan, Dukcapil Bulukumba siap memberikan dukungan data kependudukan kepada Lapas Kelas IIA Bulukumba untuk keperluan pemutakhiran data pemilih.
“Kami akan memberikan data kependudukan yang dibutuhkan oleh Lapas Kelas IIA Bulukumba untuk keperluan pemutakhiran data pemilih,” ujarnya. ***
Comment