Proyek Alun-alun Sinjai Bersatu Dituding Rusak MCK Milik LS Bersatu

alun-alun

Proyek Pembangunan Alun-alun Sinjai Bersatu. (Foto: BERITA.NEWS/ Syarif)

BERITA.NEWS, Sinjai — Pengerjaan proyek pembangunan Alun-alun Sinjai Bersatu dituding merusak bangunan MCK milik KSM LS Bersatu.

Pembangunan Alun-alun di Lapangan Sinjai Bersatu menelan anggaran kurang lebih Rp7 Miliar itu juga diduga dibangun tanpa Amdal.

Penanggungjawab KSM LS Bersatu, Saktiawan mengungkapkan bahwa atas dugaan pengrusakan MCK itu, pihaknya telah melaporkan ke Polres Sinjai.

“Pengrusakan ini (MCK) sudah saya laporkan di Polres, mulai Kadis PUPR, PPK Penataan Kawasan Alun-alun, Direktur CV Sahira Jaya Kontruksi dan Muhtar Bejo,” bebernya, Jumat (1/12/2023).

Hanya saja menurut Saktiawan laporannya di Polres Sinjai jalan ditempat atau belum ada tindak lanjut.

“Semoga kedepannya sudah ada tindak lanjut dari Polres Sinjai, karena ini aset milik KSM LS Bersatu yang dihibahkan,” harapnya.

Sakti menjelaskan bahwa bangunan MCK tersebut adalah program pemerintah pusat yang diserahkan ke KSM melalui Dinas Tata Ruang kalau itu.

“Anggaran pembangunannya itu bersumber dari Kementerian PUPR pada tahun 2016 lalu,” kata Om Sakti sapaannya.

Dijelaskan lebih jauh, bangunan MCK itu berdiri di lahan aset pemerintah daerah di lapangan Sinjai Bersatu.

Landasan berdirinya bangunan tersebut adalah persetujuan atau rekomendasi dari Bupati Sinjai dengan luas lahan yang akan di bangunkan MCK dan arsip nya masih ada di dinas terkait.

“Jadi sangat keliru itu PUPR, Kontraktor yang mengklaim (area MCK) aset Pemda, karena itu sudah di hibahkan, diwakafkan oleh pemda untuk KSM LS Bersatu,” tegasya. ***

Comment