BERITA.NEWS,Makassar- Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin akan mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) untu 2024 di Ruang Pola Kantor Gubernur.
Dilain sisi sejumlah anggota Serikat Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa depan kantor Gubernur jelang pengumuman, dampaknya terjadi kemacetan panjang di Jalan Urip Sumohardjo.
Organisasi Buruh yang melakukan aksi unjuk rasa berasal dari Konfederasi Serikat Nuasantara untuk Wilayah Makassar, Gowa, Takalar dan Jeneponto.
Adapun tiga tuntutan yang disampaikan yakni tolak PP No. 51 tahun 2023 tentang pengupahan, tetapkan kenaikan UMP sesuai rekomendasi SP/SB Dewan Pengupahan Sulsel, dan tetapkan upah masa kerja (upah sundulan) bagi pekerja/buruh di atas satu tahun.
Mereka menuntut ada kenaikan UMP sebesar Rp 4.589 .158 karena kebutuhan makan/minum dan pangan tiap tahunnya semakin mahal karena harga tinggi.
Saat ini massa aksi organisasi Buruh yang melakukan organisasi tengah melakukan audiensi tertutup dengan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin.
Para awak media pun dilarang mendengar dan menyaksikan audiensi di para Buruh dengan Pj Gubernur di Ruang Rapat Pimpinan.
Padahal, sedianya pada pukul 15.00 WITA Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin bersama para pengusaha akan mengumumkan putusan UPM 2024 yang akan berlaku.
Namun, hingga berita ini di turunkan agenda pengumuman UMP 2024 masih molor hingga menjelang 17.00 WITA.
Comment