BERITA.NEWS, Palopo — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Kota Palopo, menerapkan sistem secara persuasif terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Hal itu dilakukan dalam upaya menekan jumlah pelanggaran yang menggunakan alat elektronik berupa telepon genggam (Handphone) bagi Narapidana.
“Disini kami menerapkan sistem persuasif, saya rasa itu yang efektif untuk menekan angka pelanggar di lingkungan Lapas terkhusus berupa alat elektronik,” kata Syamsul via WhatsApp, Sabtu (11/11/2023).
Langkah yang diterapkan oleh Syamsul, selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) kelas II A Palopo mengedepankan sistem kekeluargaan, karena menurutnya cara seperti itu bisa membangun suasana kebersamaan.
Lebih lanjut, dia menambahkan jika ada WBP yang menyerahkan barang elektronik yang dikuasainya, maka pihak Lapas akan mengembalikan kepada keluarganya disertai degan surat pernyataan agar barang tersebut seperti Handphone (HP) tidak dimasukkan lagi ke dalam lapas.
“WBP yang menyerahkan hpnya kami akan kembalikan ke keluarganya disertai degan surat pernyataan untuk tidak di masukkan lagi kedalam lapas,” tandasnya.
Penulis: Akbar A
Comment