BERITA.NEWS, Sinjai — Dua orang anak dibawah umur, sebut saja Mawar dan Bunga menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking) di Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Dua orang anak yang masih berusia 16 tahun dijadikan PASK atau pelampiasan nafsu bejat para pria hidung belang melalui tawaran sang mucikari.
Kedua korban sudah melayani 11 pria hidung belang sebanyak dengan sekitar 20 kali melakukan persetubuhan selama rentan waktu kurang lebih 1 tahun.
“Saat ini korban sudah ditangani dan diampingi oleh Unit PPA Reskrim Polres Sinjai dan Pemkab,” kata Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Irvan Fachri kepada saat press release, Jumat (10/11/2023).
Irvan Fachri mengungkapkan kasus ini terbongkar berdasarkan LP-B/22/XI/2023/SPKT/ SEK BARAT/RES SINJAI/POLDA SULSEL, TANGGAL 4 NOVEMBER 2023.
Selanjutnya, LP-B/23/XI/2023/SPKT/SEK BARAT/RES SINJAI/POLDA SULSEL, TANGGAL 8 NOVEMBER 2023.
“Kami sudah amankan seorang perempuan inisial RH (24) sebagai mucikari dan 5 pria selaku pelaku persetubuhan anak dibawah umur,” jelas Irvan.
Irvan membeberkan bahwa para pelaku ini melancarkan aksinya di rumah sang mucikari di Jl Pasangrahan, Kecamatan Sinjai Barat, Sinjai dan di Malino, Kabupaten Gowa.
“Masih ada 6 orang masih dalam pengejaran polisi, mereka pelaku persetubuhan anak dibwah umur, jadi total pelaku 11 orang pria dan 1 perempuan sebagai mucikari,” sebutnya. ***
Comment