
BERITA.NEWS, Gowa – Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya menggelar aksi unjuk rasa di kantor Polres Gowa, Sulawesi Selatan, pada Senin (6/11/2023). Demonstrasi ini buntut kasus pemerkosaan pelajar oleh Banpol Jatanras Polres Gowa.
Ketua Umum HMI Cabang Gowa Raya, Nawir menyatakan, pihaknya mendesak kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan Banpol Polres Gowa diusut tuntas dan terbuka kepada publik.
Menurut Nawir, kasus pemerkosaan oleh Banpol Polres Gowa masih menyisahkan banyak tanda tanya. Khususnya mengenai pengakuan korban yang diberi “uang tutup mulut” sebelum dipulangkan.
“Artinya, perlu didalami terkait adanya dugaan terdapat pelaku lain selain dari Banpol yang telah diamankan pihak Reskrim Polres Gowa,” ujar Nawir dalam keterangan tertulis.
Nawir menegaskan, permohonan maaf yang disampaikan Kapolres Gowa AKBP Reonald Trauli Simanjuntak, juga harus berbanding lurus dengan tanggung jawab jaminan keamanan dan pemulihan psikologis bagi korban yang masih trauma berat.
Pungli dan Tambang Ilegal

Sebelum menduduki kantor Polres Gowa yang berlokasi di Jalan Syamsuddin Tunru, massa HMI Gowa Raya yang dipimpin Nawir, juga menggelar unjuk rasa di batas Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.
Di sana, massa HMI turut menyuarakan dugaan pungutan liar (Pungli) di wilayah hukum Polres Gowa. Aspirasi itu berdasarkan keluhan masyarakat tentang maraknya pungli oleh oknum Korps Bhayangkara.
“Kami juga membawa aspirasi dari banyak aduan dan keluhan masyarakat terkait pungutan liar yang dialami di wilayah hukum Polres Gowa yang dilakukan oleh oknum anggota,” kata Nawir.
Selain itu, aksi unjuk rasa HMI Gowa Raya yang bertepatan saat kunjungan kerja Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran, juga meminta polisi menindak tegas tambang galian C dan perusahaan yang diduga tidak mengantong izin (ilegal) di Kecamatan Parangloe dan Bontonompo.
“Serta mafia-mafia BBM yang melakukan penyalahgunaan atau penimbunan BBM bersubsidi yang dicurigai mendapat bekingan dari oknum aparat penegak hukum,” jelas Nawir.
Minta Reonald Simanjuntak Dicopot
Dengan sederet tuntutan tersebut, HMI Gowa Raya mendesak Kapolda dan Kapolri untuk mengevaluasi bawahannya di jajaran Polres Gowa, serta mendesak pihak hukum di Kabupaten Gowa ini untuk mengusut tuntas terkait aspirasi tersebut.
“Kami berharap, apa yang kami perjuangkan ini betul-betul diatensi dan sampaikan secara terbuka dan profesional. Hal ini tentu tidak lepas dari penegakan supremasi hukum dan Hak Asasi Manusia di wilayah Hukum Polres Gowa,” kata Nawir.
“Banyaknya peristiwa yg diduga melibatkan oknum Anggota Polres Gowa tersebut, sehingga kami mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolres Gowa. Jika aspirasi yg kami sampaikan tersebut tdk diatensi, maka kami akan turun dengan jumlah massa yang lebih besar,” pungkas Nawir.
Sebelumnya, Kapolres Gowa AKBP Reonald Trauli Simanjuntak berjanji akan melakukan proses hukum terhadap pelaku serta menindak sesuai pasal yang berlaku.
“Sekali lagi saya menyampaikan akan mengevaluasi kinerja bukan hanya di anggota lapangan Reskrim, bahkan sampai jajaran Polsek agar tidak terjadi lagi kelalaian seperti ini,” kata Reonald dalam keterangannya, Jumat (3/11/2023).
Comment