Pangerang Rahim Setor LKPJ APBD 2022 ke Dewan

BERITA.NEWS,Parepare- Wakil Wali Kota Parepare Pangerang Rahim menyetor draf Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD 2022 di Rapat Paripurna Dewan. Senin (10/7/2023).

Pangerang Rahim mengatakan penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban ini untuk memenuhi amanat PP nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada Pasal 189 ayat (1).

Bahwa Pelaporan keuangan Pemerintah Daerah merupakan proses penyusunan dan penyajian laporan keuangan Pemerintah Daerah oleh entitas pelaporan sebagai hasil konsolidasi atas laporan keuangan SKPD selaku entitas akuntansi.

Kemudian, pada pasal 194 bahwa Kepala Daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan dibahas oleh Kepala Daerah bersama DPRD untuk mendapat persetujuan Bersama.

Selanjutnya, pelaksanaan seluruh kegiatan yang diprogramkan pada Tahun anggaran 2022 telah berakhir pada 31 Desember 2022.

Oleh karena itu, dia menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dan setiap anggota DPRD Parepare karena telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di tahun pelaksanaan.

Baca Juga :  Petugas Lapas Palopo Temukan Senjata Rakitan Saat Razia Rutin di Blok Hunian

“Sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku, tentunya penyampaian laporan menjadi salah bentuk pertanggungjawaban

atas pelaksanaan kegiatan di tahun 2022 Dari aspek keuangan tertuang dalam rancangan peraturan daerah tentang pertanggung-jawaban pelaksanaan APBD di Tahun 2022 dan

tertuang dalam laporan keuangan belanja daerah sesuai dengan format laporan realisasi anggaran pada APBD tahun anggaran 2022

terdiri atas belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer,” ucapnya.

Pangerang mengatakan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, bertekad, untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang sehat, efektif dan berkelanjutan.

“Di mana, hal tersebut dapat menjadi dasar kestabilan perekonomian dan mengoptimalkan alokasi anggaran pada semua sektor pembangunan,

agar benar-benar efektif serta mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Parepare,” ungkapnya.

Comment