BERITA.NEWS, Bulukumba – Andi Muhali bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Partai Golongan Karya (Golkar) Bulukumba, Sulawesi Selatan, keberatan atas hilangnya namanya di DCS meski telah dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU setempat.
Andi Muhali bahkan akan menempuh jalur hukum. Ia merasa keberatan usai dirinya dinyatakan memenuh syarat sebagai bacaleg namun setelah penetapan DCS namanya digantikan oleh Juandy Tendean.
“Saya tidak terima, saya tidak mengerti apa sebab dan alasannya sehingga digantikan oleh Juandy di DCS,” kata Andi Muhali kepada BERITA.NEWS, Rabu (23/8/2023).
Ia mengaku akan melakukan gugatan ke Pra TUN, hanya saja Andi Muhali tidak menyebut siapa yang akan digugat, apa kah DPD II atau DPD I dan person Juandy Tendean.
“Nanti dilihat siapa yang saya gugat, apakah DPD II, DPD I, DPP atau Juandy Tandean,” sebutnya.
Kami akan tempuh jalur hukum dan akan melaporkan hilangnya nama saya dalam DCS,” kata Andi Muhali, Rabu (23/8/2023).
Ia menegaskan bahwa dirinya dalam waktu dekat ini akan menyiapkan pengacara saat melakukan gugatan nantinya.
Andi Muhali mengaku merasa dirugikan dan malu sebab sudah terlanjur menyampaikan ke seluruh keluarga dan sahabatnya jika ia akan maju sebagai caleg DPRD Bulukumba.
Selain itu, ia juga sudah berkorban banyak, baik berupa materi maupun waktu mulai saat ia mendaftar hingga dingga dinyatakan memenuhi syarat sebagai bacaleg dari Partai Golkar.
Namun saat dipencermatan nama Andi Muhali hilang dan digantikan oleh Juandy Tendean di Daftar Caleg Sementara yang telah diumumkan oleh KPU. ***
Comment