BERITA.NEWS, Sinjai – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab di rumah jabatan (Rujab) Bupati Sinjai kini sedang berproses.
Terduga pelaku merupakan ASN Pemkab inisial M, kasusnya saat ini tengah berproses di Inspektorat Daerah Sinjai maupun di kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Irvan Fachri menjelaskan bahwa pihaknya sudah menerima surat pengaduan atas peristiwa tersebut.
“ Iya ada pengaduan masuk kemarin. Pengaduan itu berupa surat dari pelapor,” kata AKP Irvan kepada wartawan di Sinjai, Rabu, (23/8/2023).
Atas pengaduan tersebut yang dikirimkan oleh korban, pihak kepolisian akan menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan.
” Intinya kami akan melakukan langkah-langkah penyelidikan,” kata AKP Irvan Fachri
Sementara itu, Kepala Dinas Infokom Sinjai, Mansyur juga membenarkan dugaan pelecehan seksual yang terjadi di rujab Bupati Sinjai itu.
” Yang bersangkutan sudah diproses di inspektorat dan di aparat hukum karena terduga pelaku adalah ASN,” kata Mansyur.
Informasi yang dihimpun, dugaan peristiwa pelecehan seksual itu terjadi di Rujab Bupati Sinjai pada Jumat, (19/8/2023), sekitar pukul 20.00 WITA.
Korban yang bekerja sebagai bagian rumah tangga berstatus honorer di Rujab Bupati Sinjai dan terduga pelakunya inisial M sebagai ASN yang bertugas di Rujab Bupati.
M diduga masuk ke kamar korban di Rujab Bupati Sinjai kemudian melakukan pelecehan. ***


Comment