Mappahakkang Kaget, Anggota DPRD Sinjai Tersangka Narkoba Ikut Upacara HUT RI

dprd-sinjai

Ketua DPD II PAN Sinjai Mappahakkang dan Anggota DPRD Sinjai Kamrianto. (Foto: BERITA.NEWS/ Kolase)

BERITA.NEWS, Sinjai – Oknum anggota DPRD Kabupaten Sinjai, Kamrianto dari Fraksi Partai Amanat Nasional yang ditangkap Timsus Res Narkoba Polda Sulsel hadiri upacara HUT ke-78 RI. Kamis (17/8/2023).

Kehadiran Kamrianto pada upacara HUT ke-78 RI di Kabupaten Sinjai membuat kaget sejumlah pihak, termasuk Ketua DPD PAN Sinjai, Mappahakkang.

“Saya dan beberapa anggota dewan juga kaget, tiba-tiba Kamrianto sama Wahyu ikut upacara. Saya sebagai Ketua PAN tidak pernah ada kabar kalau Kamrianto akan ikut upacara,” ungkap Mappahakkang yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Sinjai.

Selain, Kamrianto, Muhammad Wahyu yang juga anggota DPRD Sinjai dari Fraksi Golkar turut hadir pada uapacara tersebut.

Kamrianto dan Muhammad Wahyu sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba oleh penyidik Dit Res Narkoba Polda Sulsel.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian menyimpulkan bahwa keduanya hanya menjalani rehabilitasi.

“Dari hasil rekomendasi yang sudah digelar, bahwa ketiga pelaku (Agung, Wahyu dan Anto-red) penyalahgunaan narkoba itu kita lakukan rehabilitasi,” kata Ardiansyah beberapa hari lalu.

Diberitakan sebelumnya, Kamrianto dan Muhammad Wahyu ditangkap Timsus Res Narkoba Polda Sulsel pada Selasa (1/8/2023) di Kota Makassar.

Dari hasil penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya narkoba jenis sabu seberat 0,39 gram.

 

  • Thatang

Comment