Dua Anggota DPRD yang Ditangkap Kasus Narkoba Ikut Upacara HUT RI di Sinjai

Anggota DPRD Sinjai Ikuti Upacara HUT ke-78 RI. (Foto: Facebook)

BERITA.NEWS, Sinjai – Dua oknum anggota DPRD Kabupaten Sinjai yang sebelumnya ditangkap oleh Timsus Res Narkoba Polda Sulsel ikuti upacara HUT RI.

Dua anggota DPRD Sinjai tersebut adalah Muhammad Wahyu dari Fraksi Golkar dan Kamrianto dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Muhammad Wahyu dan Kamrianto terlihat hari ini, Kamis (17/8/2023) ikut dalam upacara peringatan HUT ke-78 Republik Indonesia di halaman Kantor Bupati Sinjai.

“Kami kaget atas persoalan ini kok bisa tahanan narkoba bisa bebas dan ikut upacara HUT Proklamasi RI ke 78 di Sinjai,” kata seorang warga Sinjai inisial MS.

Wakil Dir Res Narkoba Polda Sulsel, AKBP Ardiansyah yang dikonfirmasi BERITA.NEWS mengaku bahwa kedua anggota DPRD Sinjai tersebut masih menjalani rehabilitasi.

Baca Juga :  Konten Kreator Desa Dilatih Bikin Video, Angkat Potensi Lonjoboko dan Belabori

“Sat ini masih menjalani rehabilitasi,” kata Ardiansyah.

Saat ditanya mengenai keberadaan kedua anggota DPRD Sinjai tersebut ikut dalam upacara HUT ke-78 RI, ia belum mengetahui pasti.

“Saya belum tau itu, Polri sudah serahkan ditempat rehabilitasi. Saya coba cek ke RS. Terima kasih infonya,” jelas mantan Kapolres Sinjai itu.

Diberitakan sebelumnya, dua anggota DPRD Sinjai, Muhammad Wahyu dan Kamrianto ditangkap Timsus Res Narkoba Polda Sulsel pada Selasa 1 Agustus 2023 di Makassar.

 

  • Thatang

Comment