BERITA.NEWS, Sinjai – Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sinjai, Mappahakkang angkat bicara terkait penangkapan salah satu kader yang juga merupakan anggota DPRD.
Anggota DPRD Sinjai tersebut bernama Kamrianto ditangkap Timsus Narkoba Polda Sulsel di Kota Makassar. Ia ditangkap bersama Muhammad Wahyu yang juga merupakan legislator Partai Golkar.
“Innalillah Wainnailaihi Rajiun, saya kaget dinda mendengar dan tidak menyangka demikian, saya baru tahu kalau dia,” kata Mappahakang kepada BERITA.NEWS, Rabu (2/8/2023) malam.
Kedua anggota DPRD Sinjai tersebut diamankan Timsus Narkoba Polda Sulsel atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Mappahakkang menegaskan akan melakukan tindakan tegas kepada siapapun kader partainya yang melanggar aturan partai dan hukum.
“Saya selaku pimpinan partai akan menindak tegas,” tegasnya.
Saat ditanya, langkah selanjutnya yang akan dilakukan apabila polisi telah menetapkan Kamrianto sebagai tersangka maka pihaknya akan melakukan pemecatan.
“Kalau yang bersangkutan ditersangkakan maka riwayatnya sudah tamat (di partai PAN), saya pecat. Itu tidak ada toleransi,” ungkap Mappahakkang yang juga selaku wakil ketua DPRD Sinjai.
Informasi yang dihimpun, kedua anggota DPRD Sinjai tersebut ditangkap dari hasil pengembangan kasus.
Sebelumnya, Timsus Narkoba Polda Sulsel terlebih dahulu mengamankan seseorang bernama Agung yang bertugas sebagai penjemput barang haram tersebut.
Saat Agung ditangkap, ia bernyanyi bahwa sabu yang dibawa itu merupakan pesanan dari anggota DPRD Sinjai, Kamrianto dan Muhammad Wahyu.


Comment