BERITA.NEWS, Sinjai – Badan Kehormatan DPRD Sinjai masih menunggu hasil pemeriksaan polisi terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba oleh dua oknum anggota dewan.
Dua oknum anggota DPRD Sinjai, Muhammad Wahyu dan Kamrianto ditangkap oleh Timsus Narkoba Polda Sulsel pada Senin (31/7/202) di Kota Makassar.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sinjai Muh Dahlan mengungkapkan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Polda Sulsel.
“Karena ini kasus sementara ditangani kepolisian dalam hal ini Polda Sulsel, dan kasusnya masih berjalan sehingga kami menunggu hasilnya,” ungkapnya saat ditemui BERITA.NEWS di kantor DPRD Sinjai, Kamis (3/8/2023).
Hingga saat ini, Badan Kehormatan DPRD Sinjai juga belum menerima informasi resmi baik dari pihak kepolisian maupun dari pihak partai dua oknum anggota dewan tersebut.
“Selain dari pihak kepolisian, tentu kami juga menunggu hasil keputusan partai, apakah diberhentikan dari partainya ataukah ada wacana PAW,” jelas Muh Dahlan.
Dua anggota DPRD Sinjai yang ditangkap karena diduga terlibat kasus narkoba, kini masih berstatus wakil rakyat.
Pihak Badan Kehormatan (BK) DPRD Sinjai belum berani mengambil tindakan sebelum keluar hasil pemeriksaan dua anggota DPRD Sinjai itu di Polda Sulsel.
Kedua anggota DPRD Sinjai yang sedang berjalan proses hukumnya di Polda Sulsel karena diduga terlibat narkoba adalah Kamrianto dan Muhammad Wahyu.
Kamrianto legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) sedangkan Muhammad Wahyu dari Partai Golkar.
- Thatang


Comment