Terlibat Pembakaran 3 Unit Mobil, Preman Kota Makassar Dibekuk Polres Pelabuhan

BERITA.NEWS, MAKASSAR — Waldi Seorang pemuda yang dikenal Preman di Kota Makassar dibekuk unit Reskrim Polres Pelabuhan lantaran terlibat kasus pembakaran Tiga unit mobil di Kecamatan Wajo pada 7 Juni 2023 lalu.

Pembakaran ini terjadi di Jalan Balang Lompoa, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulsel, pada Rabu (7/6/2023) lalu, sekitar pukul 04.00 WITA.

Kapolres Pelabuhan AKBP Yudi Frianto mengatakan pelaku berhasil dibekuk berdasarkan hasil CCTV melakukan pembakaran tiga unit mobil yang terparkir dipinggir jalan.

“Dari hasil penyelidikan, kami dapatkan dua alat bukti. CCTV dan keterangan labfor, sehingga menetapkan Waldi ini tersangka,” kata AKBP Yudi Frianto kepada wartawan saat menggelar press Release di Aula Tantya Sudhirajati Mapolres Pelabuhan, Selasa (13/6/2023).

Yudi menerangkan, Waldi dikenal preman di Kota Makassar memang kerap memintai uang kepada para sopir ekspedisi yang melintas.

Sementara itu, didepan polisi, Waldi mengaku membakar tiga unit mobil lantaran emosi tidak diberi uang Rp 3 ribu. “Minta uang tapi tidak dikasi,” sebutnya.

Lantaran kesal, subuh hari melihat mobil tersebut terparkir di pinggir jalan, Waldi pun langsung membakarnya. “Totalnya tiga unit mobil terbakar, satu minibus dan dua unit truk,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, preman ini dikenakan pasal 187 ayat 1 KUHPidana penjara paling lama 12 tahun. (*).

Comment