Pengamat: Ada ‘Kriminalisasi’ di Kasus Korupsi PDAM Makassar

ads

BERITA.NEWS,Makassar– Pengamat Keuangan Negara Bastian Lubis angkat bicara soal kasus Korupsi Rp 20 miliar di PDAM Makassar, tetapkan dua tersangka.

Bastian menilai ada kriminalisasi penetapan dua tersangka Mantan Direksi PDAM Makassar. Yakni, Haris Yasin Limpo sebagai Dirut dan Mantan Direktur Keuangan PDAM, Irawan Abadi.

Penelitian dan Pengamat Senior di Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Universitas Patria Atha (UPA) itu menduga ada pilih-pilih tersangka.

Apalagi, 3 Mantan Direksi yang melakukan pengembalian uang Rp 1,5 Miliar malah tidak menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

“Kalau PDAM kena Haris harusnya Wali Kota tersangka karena berdasarkan keputusan dia uang keluar.

Kalau suruh kembalikan apa yang di langgar. Itulah sebenarnya kalau faktor kerugian perusahaan tidak ada,” ucapnya.

Bastian juga mengaku heran dengan sikap Aparat Penegak Hukum terkesan tebang pilih dalam menetapkan tersangka.

“Alur pikir penegak hukum saya melihat ada hal tanda kutip kriminalisasi, harus yang bertanggung jawab Kepala daerah (Wali Kota),” tegasnya.

Sementara itu, Peneliti PUKAT UPA Suhendra menambahkan status Wali Kota Makassar tidak bisa lepas dari Kasus Korupsi PADM yang menjerat Haris Yasin Limpo.

“Status pak dani (Wali Kota) tidak bisa putus dengan kedua tersangka, semua ada di Kepala Daerah nya.

APH juga terkesan asal pilih-pilih menetapkan tersangka, bagaimana dengan mereka yang mengembalikan, harusnya status pidana tidak bisa hilang begitu saja,” pungkasnya.

Comment