Berita.News, Bengkulu | Generasi Muda Penentu Kualitas Pemilu 2024, (Senin, 07/03/96).
“Beri aku sepuluh pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia.”
Penggalan kalimat pidato presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno itu menggugah hati penulis dalam menyambut hingar bingar pemilu tahun 2024 yang sudah mulai terasa. Hal ini coba penulis hubungkan dengan peran pemuda dalam Pemilu tahun 2024 mendatang.
Pemilu tahun 2024 pada 14 Februari 2024 akan menggelar pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR, DPRD, DPRD tingkat II. Hal ini membuat antusiasme dikalangan para politisi berlomba-lomba untuk menarik simpati para pemilih terutama pemilih muda. Sejumlah survey menunjukkan generasi milenial dan generasi Z diprediksi menjadi kelompok pemilih dengan proporsi terbesar di pemilu 2024.
Pemilih muda atau pemilih milenial merupakan pemilih dengan rentang usianya antara 17-37 tahun. Pada pemilu 2024 diprediksi jumlah pemilih muda akan mengalami peningkatan. Jika berkaca pada pemilu serentak 2019, data dari KPU jumlah pemilih muda sudah mencapai 70 juta – 80 juta jiwa dari 193 juta pemilih. Ini artinya 35%-40% pemilih muda sudah mempunyai kekuatan dan pengaruh besar terhadap hasil pemilu. Bisa disimpulkan Keputusan Pemilih Muda menjadi juru kunci penentu kualitas hasil pemilu.
Oleh: Santoso, S. Pd.
Berkaca dari uraian diatas, lalu apa yang harus dilakukan oleh generasi muda, agar pemilu dapat menghasilkan suksesi kepemimpinan yang berkualitas? Ada beberapa peran penting yang bisa diambil oleh generasi muda. Mulai dari peran sebagai Penyelenggara Pemilu, Peserta Pemilu, Pengedukasi pemilih pemantau dan lainnya. Harapannya dengan adanya peran generasi muda dalam pemilu tahun 2024 dapat menghasilkan pejabat pejabat yang bermutu.
Oke untuk mendapatkan hasil pemilu yang bermutu, menurut penulis ada tiga indikator penting yang perlu diperhatikan. pertama penyelenggaranya, kedua pesertanya ketiga pemilihnya. Dalam wilayah ini saya rasa generasi muda memiliki ruang dan tempat untuk memainkan perannya.
Peran pertama generasi muda sebagai penyelenggara pemilu, baik sebagai KPU, Bawaslu atau Badan Adhoc. Secara tenaga dan pemikiran generasi muda masih prima, secara idiologi dan perjuangan sejarah telah membuktikan perubahan selalu dimulai dari generasi muda. Tak salah jika Generasi muda mendapat label Agen Of Change.
Diwaktu bersamaan proses seleksi penyelenggara pemilu baik KPU Prov, KPU Kabupaten sudah mulai dilaksanakan. Begitu juga Bawaslu prov, bawaslu Kab/Kota Juga akan menyusul adanya proses seleksi. Pemikiran kritismu, tingginya integritasmu, rasa nasionalisme, saat ini dipanggil untuk ikut dalam pros seleksi ini, banyak generasi muda yang masih energinya prima harapannya bisa terpilih menjadi penyelenggara pemilu.
kedua selain dari penyelenggara pemilu, generasi muda juga harus ikut ambil bagian menjadi peserta pemilu pada tahun 2024. Mulai dari Calon Legeslatif tingkat Pusat, sampai daerah, dan calon bupati, calon wakil bupati, calon walikota dan calon wakil walikota. Sehingga diharapkan dengan banyaknya gerenari muda yang ikut menjadi peserta pemilu nantinya banyak generasi muda yang berhasil memenangkan kontestasi dalam pemilu, menjadi pejabat publik yang mementingkan kepentingan umum, memajukan bangsa dan negara.
Peran ketiga Jika generasi muda dapat berperan dalam Pendidikan politik (Edukasi Politik). Pendidikan politik bagi generasi muda adalah suatu keharusan yang tidak dapat dikesampingkan. pendidikan politik bertujuan untuk menambah wawasan kebangsaan menabah kepedulian dan kecintaan terhadap bangsanya, Dan juga dapat menekan penyumbang “golput” dalam pemilu 2024. Yang pada akhirnya pendidikan politik ini bertujuan menwujudkan pemilih memiliki kedaulatan dalam menentukan pilihannya tanpa adanya intervesi dari pihak lain maupun iming iming, janji janji manis dari para politisi.
Pada akhir tulisan ini harapannya dengan adanya banyaknya generasi muda yang menjadi penyelenggara pemilu, menjadi peserta pemilu dan ada juga yang ambil bagian dalam bidang edukasi pemilih. Pemilu tahun 2024 dapat menghasilkan pemimpin dan wakil wakil rakyat yang berkualitas. Sehingga Cita cita besar persiden pertama kita Ir. Soekarno yang tertuang dalam trisakti bung karno “Berdaulat dalam bidang Politik, Berdikari dalam bidang Ekonomi,dan Berkepribadian dalam bidang Budaya” dapat terwujud dalam NKRI. (Rls)