BERITA.NEWS,Makassar- DPM-PTSP Pemerintah Kota Makassar akan melakukan pengawasan terpadu pada perizinan berusaha berbasis risiko.
Upaya ini menjadi hasil kesepakatan dalam rapat koordinasi pengawasan DPM-PTSP bersama Kepala Dinas Andi Zulkifly Nanda dan Sekretaris Andi Indrawaty.
Kepala Bidang Kebijakan dan Advokasi DPMPTSP Makassar, Firman Wahab mengatakan, kegiatan pengawasan tidak bisa terpisah dengan
kegiatan penerbitan izin walaupun dalam prosesnya itu berbeda.
Olehnya itu, kemudahan berusaha menjadi atensi pemerintah bersamaan pengawasan perizinan harus memadai.
“Kami akan melaksanakan kegiatan pengawasan perizinan sesuai dengan perka BKPM nomor 5 tahun 2021 tentang
pedoman dan tata cara pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko,” kata Firman dalam keterangan tertulis, Selasa (10/1/2023).
Menurut Firman, DPMPTSP Makassar akan melaksanakan kegiatan ini secara terpadu bersama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis.
“Sesuai dengan kewenangannya masing-masing, kami sementara siapkan Surat Keputusan (SK) Wali kotanya,” pungkas Firman.
Comment