Bapenda Percepat Pelunasan PBB, Kecamatan Lamasi Tiga Tahun Juara 1

Kepala Bapenda Luwu, Andi Palanggi dan Camat Lamasi, Ucok Sumarso

BERITA.NEWS, Luwu – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu, terus berupaya mempercepat pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan oleh para camat dan kepala desa serta lurah.

Melalui beberapa kegiatan, penyuluhan hingga monitoring, peningkatan PAD dan percepatan pelunasan PBB bisa jauh lebih baik di tahun 2022 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Kepala Bapenda Kabupaten Luwu, Andi Palanggi, menyebutkan, sebelum batas waktu 15 november kemarin, sejumlah kecamatan sudah diatas 80 persen bahkan hingga 90 persen pelunasan PBB.

“Kecamatan Lamasi tercepat melakukan pelunasan PBB sebesar 670 juta, menyusul beberapa kecamatan lainnya. Kita sudah warning para camat , lurah dan kepala desa untuk segera melunasi PBB,” ujar Palanggi.

Camat Lamasi, yang akrab disapa Pak Ucok, menyebutkan PBB dan PAD lainnya telah mereka selesaikan sebelum batas waktu yang diberikan 15 november kemarin.

“Pokok PBB Kecamatan Lamasi sebesar Rp670.783.586 telah kami lunasi. PAD lainnya yang dikelola langsung oleh Bapenda, seperti galian C di Kecamatan Lamasi, juga mengalami peningkatan pasca operasi yustisi yang dilaksanakan beberapa bulan lalu,” ujar Camat Lamasi, Ucok Sumarso.

“Pelunasan PBB, Kecamatan Lamasi sudah tiga tahun berturut-turut juara 1,” lanjutnya. Atas prestasi tersebut, Bupati Luwu melalui Badan Pendapatan Daerah, kembali akan memberikan reward baik kepada camat maupun kepala desa terbaik tercepat pelunasan PBB di Kabupaten Luwu.

Comment