BERITA.NEWS,Makassar– Dinas Koperasi dan UKM Pemprov dan Dekranasda Sulsel fasilitasi Layanan Konsultasi Hukum kepada para pelaku UMKM. Selasa (13/9/2022).
Kegiatan pengembangan Layanan Konsultasi Hukum untuk UMKM ini mulai Selasa – Kamis atau 13 – 15 September 2022 di Hotel Grand Asia Makassar.
Ketua Dekranasda Sulsel Naoemi Octarina mengatakan ada beberapa faktor yang menghambat pengembangan UMKM. Seperti manajemen, kemampuan SDM, termasuk sistem produksi.
Selain itu, UMKM juga sering menghadapi kesulitan jika bersentuhan dengan masalah hukum.
Sulsel terdapat 1.571,261 unit dengan skala UMKM. Sekitar 87 persen atau 1.465.543 unit sektor yang mendominasi usaha tersebut yaitu sektor perdagangan, industri olahan makanan minuman berada di kisaran 45 persen.
Menurutnya, masih banyak UMKM memiliki permasalahan untuk menuju ke formal khususnya dengan Peraturan Pendirian Perusahaan Perseorangan, Hukum Perjanjian Kontrak, dan Perpajakan.
Olehnya, pemerintah harus memberikan layanan bantuan dan pendampingan hukum.
“Paling tidak para pelaku usaha mikro tidak sendiri menghadapi masalah tersebut,” kata Naomi.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pemprov Sulsel Sukarniaty Kondolele mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menambah pengetahuan kemampuan ASN juga UMKM dalam hal layanan dan pendampingan.
Sukarniaty mengatakan UMKM selalu mengalami kendala dalam hal produk. Masih kurangnya pengetahuan izin produk.
“Kami berharap UMKM baik kerajinan maupun UMKM Kuliner betul-betul stabil dan eksis di pasaran. Tidak hanya konvensional tetapi modern bahkan bersaing ke mancanegara,” katanya.
Comment