BERITA.NEWS,Jakarta– Gubernur Andi Sudirman Sulaiman (Andalan) blak-blakan mengadu ke Komisi VII DPR RI, soal kontribusi minim PT Vale di Sulawesi Selatan (Sulsel). Kamis, (8/9/2022).
Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI ini men Sekjen dan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI dan RDPU dengan Gubernur Sulawesi Selatan, Tengah, dan Tenggara.
Andalan dalam penyampainnya di RDP ini menyampaikan hasil evaluasi, keberadaan PT. Vale masih minim kontribusinya di Sulsel. Termasuk dalam lingkungan hidup, pendapatan daerah, dan lainnya.
“Lahan Eks Vale dan Kontrak Karya hanya kontribusi 1,98% Pendapatan Daerah. Ini sangat kecil sehingga terjadi perlambatan
penanganan kemiskinan Luwu Raya dan Lutim di wilayah yang memiliki kekayaan sumber daya alam,” jelasnya.
Baca Juga: RDP DPR RI, Andalan Ngotot Lahan Eks PT Vale Jadi Milik Pemprov
Olehnya itu, salah satu lahan bekas tambang PT Vale yang sudah reklamasi Pemda ingin mengambil alih dari Kontrak Karya dengan tidak melakukan perpanjangan.
“Sudah waktunya Pemprov Sulsel dan Pemkab Luwu Timur tidak hanya menjadi penonton di wilayah kita sendiri.
kami harus berdaulat wilayah sendiri, bagaimana memperjuangkan hak-hak masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, konsesi Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) bekas Vale sebaiknya pengelolaan
oleh pemerintah daerah (pemda) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat.
“Kami ingin konsesi eks tambang vale di Sorowako bisa serahkan ke BUMD. Pemprov Sulsel dan Pemkab Lutim sudah waktunya tidak hanya jadi penonton,” jelasnya.
Comment