Kapolri: Irjen Pol Ferdy Sambo Resmi Tersangka

Konfrensi Pers Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Tetapkan Ferdy Sambo Tersangka (Ist)

BERITA.NEWS, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi umumkan Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) tersangka pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.

Kapolri menetapkan Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol Ferdy Sambo berdasarkan hasil pendalaman gelar perkara Tim Khusus (Timsus) Polri.

“Tadi pagi gelar perkara timsus tetapkan FS sebagai tersangka terkait pasal apa proses penyelidikan khusus akan laporkan kabareskrim,” ucapnya dalam konfrensi pers. Selasa (9/8/2022).

Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan terdapat kejanggalan dan rakayasa setelah timsus turun melakukan pendalaman olah TKP.

“Kejangglan kami dapatkan seperti hilangnya cctv sehingga muncul dugaan ada hal yang di tutupi dan rakayasa.

Timsus lakukan pendalaman di temukan ada upaya hilangkan barang bukti rekayasa halangi penyelidikan sehigga lambat.

Tindakan tidak profesional pada saat tkp dan penyerahan jenaza almarhum,” jelasnya.

Lebih lanjut, Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengatakan fakta baru tidak ada insiden tembak menembak atas kematian Brigadir J.

“Tidak di temukan fakta tembak menembakn seperti yang di laporkan awal. Tim khusus temukan persistwa terjadi adalah penembakan terhadap sdr j meninggal dunia dilakukan sdra e atas perintah fs,” ungkapnya.

Comment