Dewan: Pertanggungjawaban APBD 2021 Pemprov Sulsel Amburadul

Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni'matullah (Foto:IG_DPRD Sulsel)

WaBERITA.NEWS,Makassar– Pimpinan Dewan DPRD Provinsi Sulsel untuk pertama kali menolak melanjutkan rapat paripurna penandatanganan pertanggungjawaban APBD 2021.

Penolakan ini bermula saat pimpinan dewan meminta Pemprov Sulsel untuk menghadirkan bukti tertulis mandat Gubernur Andi Sudirman menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Abdul Hayat Gani.

Namun, hingga rapat paripurna mulai Pemprov Sulsel termasuk Plh Gubernur Abdul Hayat Gani yang juga Sekretaris Provinsi (Sekprov) tidak bisa munculkan bukti fisik tertulis mandat tersebut.

“Ada aturan dalam hal ini terkait dengan kewenangan Plh Gubernur di dalam menandatangani persetujuan ini dan jelas
undang-undang

bahwa Plh ada keterbatasan beliau boleh mewakili pak gubernur tapi dalam hal sifatnya rutin tetapi tidak dalam hal kebijakan anggaran, kebijakan strategis lainnya,” kata Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari.

Baca Juga :  Angka Kebakaran Hutan dan Lahan di Sulsel Capai 474,91 Ha, Pinrang Jadi Sorotan

Wakil Ketua DPRD Ni’matullah juga sampaikan rasa kecewanya kepada Pemprov Sulsel yang tidak siap melakukan rapat paripurna pertanggungjawaban. Padahal segala persiapan sudah dewan laksanakan.

“Tentu kami kecewa sekali karena itu sudah rapat berhari-hari. jadi DPRD sudah sangat siap maju ke persetujuan bersama.

Banggar sudah punya dua lembar sikap menyangkut pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021.

Tetapi ada aturan yang tidak bolehkan bukan Gubernur, Wagub yang menandatangani persetujuan.

Plh tidak punya kewenangan intinya kami sangat kecewa sekali, menurut saya sangat amburadul,” tegasnya.

Comment