Dewan Menolak, Pemprov Siapkan Pergub Atasi Pertanggungjawaban APBD 2021

Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Sulsel (Ist)

BERITA.NEWS, Makassar– Pemerintah Provinsi (Pemprov) menyiapkan alternatif lain, setelah Pertanggungjawaban APBD 2021 mendapat penolakan dari Dewan untuk lanjut di Rapat Paripurna.

Kepala Biro (Karo) Hukum Marwan mengaku pihaknya akan menyusun kembali untuk melanjutkan penetapan dengan Peraturan Kepala Daerah (Pekada) atau Peraturan Gubernur (Pergub).

Penetapan Pertanggungjawaban APBD 2021 melalui Pergub, kata Marwan sesuai ketentuan Pasal 323 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Nanti dalam pelaksanaannya Pemerintah Daerah tetap akan melakukan konsultasi pada Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya. Kamis (21/7/2022).

Lebih lanjut, Marwan mengatakan putusan ini akan pihaknya ambil setelah dalam rapat paripurna Penandatanganan Pertanggungjawaban APBD 2021 gagal terlaksana, akibat mandat Plh Gubernur yang Dewan soroti.

“Terkait jalannya Rapat Paripurna DPRD tanggal 20 Juli 2022, pada prinsipnya tidak menolak Ranperda

tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.

Melainkan tidak menerima Sekretaris Daerah sebagai pelaksana harian Gubernur untuk menandatangani naskah persetujuan bersama Ranperda,”ucapnya.

Baca Juga :  Angka Kebakaran Hutan dan Lahan di Sulsel Capai 474,91 Ha, Pinrang Jadi Sorotan

Padahal, kata Marwan status Plh Gubernur masih memungkinkan untuk tandatangan pertanggungjawaban APBD 2021 tersebut.

“Mengenai apakah Pelaksana Harian (Plh) Gubernur dapat menandatangani persetujuan bersama Ranperda, hal tersebut dapat lakukan

berdasarkan ketentuan Pasal 72 Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, Sebagaimana telah berubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018,” tegasnya.

“Laporan ini sebelumnya telah diaudit olehl BPK RI, yang hasilnya memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecuaplian (WTP).

Ini telah melalui tahapan pembahasan Ranperda dan memiliki ketentuan jadwal untuk penetapannya,” kata Marwan.

Sebelumnya, rapat paripurna DPRD bersama Pemprov Sulsel soal penetapan penandatanganan pertanggungjawaban APBD 2021 batal terlaksana. Rabu (20/7) malam kemarin.

Alasannya, permintaan pimpinan DPRD soal surat mandat kepada Plh Gubernur dari Gubernur defenitif tidak ada. Sehingga Dewan sepakat tidak melanjutkan rapat tersebut.

Comment